Proses PTSL di Desa Wonoketro Terkendala Sengketa Dualisme Kepemilikan Tanah

PONOROGO – Permohonan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Wonoketro, Kecamatan Jetis, Ponorogo, menemui kendala besar. Sengketa antara Subikin, pemohon PTSL, dan tetangganya, Mahfud Asyari, memaksa Badan Pertanahan Nasional/Agraria dan Tata Ruang (BPN/ATR) Ponorogo turun tangan dengan menggelar mediasi.

Mediasi terkait sengketa dualisme kepemilikan tanah digelar di Balai Desa Wonoketro pada Kamis (10/04/2025), dengan dihadiri Ketua Pokmas PTSL, Kepala Desa, Polsek, dan Koramil Jetis. Namun, upaya ini tidak membuahkan hasil karena Mahfud Asyari, pihak penggugat, tidak hadir. Akibatnya, proses mediasi tidak mencapai titik temu.

Subikin, peserta PTSL 2025, sebelumnya telah melengkapi berkas permohonan dan dinyatakan memenuhi syarat. Namun, berkas tersebut dikembalikan oleh Pokmas dan Pemerintah Desa dengan alasan adanya keberatan dari keluarga Mahfud Asyari. Konflik ini memicu penghentian sementara proses PTSL untuk tanah yang disengketakan.

“Ada sengketa dualisme kepemilikan terhadap tanah yang diajukan pihak Subikin dan belum selesai. Jadi terpaksa kita pending dulu. Karena tanah yang diproses BPN dalam program PTSL itu sifatnya harus clear and clean,” jelas Yulianto, Waka Yuridis BPN/ATR Ponorogo.

Yulianto meminta agar Pemerintah Desa Wonoketro bersama Pokmas segera menyelesaikan sengketa ini. “Untuk Pemdes dan Pokmas Wonoketro, segera lakukan upaya penyelesaian sengketa kedua belah pihak. Agar segera ada kejelasan,” desaknya.

Sementara itu, Subikin mengaku kecewa dengan ketidakhadiran Mahfud Asyari dalam mediasi tersebut. Meski begitu, ia berkomitmen untuk mengikuti arahan dari BPN.

“Saya kecewa karena penggugat tidak datang, namun saya tetap ikuti arahan BPN sembari menunggu langkah Desa dan Pokmas untuk penyelesaian masalah ini. Jika ini berlarut-larut, saya akan tempuh jalur hukum saja,” ujar Subikin dengan nada kesal.

Hingga kini, sengketa ini menjadi penghambat bagi penyelesaian proses PTSL di Desa Wonoketro. BPN Ponorogo terus memantau perkembangan kasus ini agar program PTSL dapat berjalan sesuai harapan. (el)

 

Comments
Share it :