DPRD Ponorogo Desak Pemkab dan Pemprov Jatim Tertibkan Tambang Ilegal

oplus_0

PONOROGO – Maraknya tambang ilegal di Kabupaten Ponorogo kembali mencuat dalam rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Senin (2/5/2025). Dalam pembahasan Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, legislatif mendesak pemerintah daerah untuk segera bertindak.

Juru bicara Fraksi Demokrat, Yuliana, menyoroti dampak negatif dari pertambangan liar terhadap potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Ponorogo yang seharusnya bisa meningkat pesat.

“Banyaknya aktivitas tambang, termasuk yang ilegal, menyebabkan hilangnya potensi PAD yang cukup besar. Maka dari itu, kami meminta Pemkab berkoordinasi dengan Pemprov Jatim guna merumuskan regulasi dan melakukan penertiban bersama,” ujarnya.

Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, menyatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pemerintah provinsi untuk menginventarisasi jumlah tambang ilegal dan mempercepat langkah penertiban.

“Kita akan merumuskan strategi bersama untuk percepatan pengendalian,” kata Sugiri.

Sugiri juga menyampaikan apresiasinya atas kepedulian DPRD terhadap masalah tambang ilegal. Ia menegaskan bahwa selain merugikan lingkungan dan infrastruktur jalan, aktivitas tak berizin ini hanya menguntungkan segelintir pihak dan merugikan masyarakat luas.

“DPRD juga ikut berpikir soal tambang ilegal, dan itu sangat baik. Kalau sudah seperti ini, mari kita tuntaskan bersama agar jalan lebih awet dan lingkungan tetap terjaga,” pungkasnya. (El)

Comments
Share it :