PONOROGO-Upaya menghambat peredaran rokok ilegal terus dilakukan, salah satunya melalui sosialisasi tatap muka “Gempur Rokok Ilegal” oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Ponorogo.
Acara yang dikemas dalam bentuk Sosialisasi Literasi Digital melibatkan dari aparatur desa serta masyarakat yang dilaksanakan di Kantor Kelurahan Keniten, kecamatan Babadan Ponorogo, Senin (19/05/2025(.
Dalam sambutannya, Kepala Diskominfo Ponorogo Sapto Djatmiko Tjipto Rahardjo menyampaikan, kegiatan ini menjadi bagian dari program edukasi publik terkait Dana Bagi Hasil Cukai, Hasil Tembakau (DBHCHT).
“Peredaran rokok ilegal di Indonesia, termasuk di Ponorogo cukup banyak, sehingga menjadi tantangan besar yang perlu serius untuk ditangani. Maka hari kita sosialisasikan dan memberikan brosur/ stiker kepada masyarakat,” ungkapnya.
Rokok ilegal dampaknya sangat luas, yakni pada kerugian negara karena mengurangi penerimaan pajak yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
“Rokok illegal juga menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat, karena membuat pelaku usaha yang patuh pada aturan merasa dirugikan,” jelasnya.
Selain itu, jelas Sapto , rokok ilegal juga memiliki resiko yang lebih besar bagi kesehatan penggunanya, sebab rokok ilegal seringkali tidak memenuhi standar kualitas yang ditetapkan.
“Kami berharap melalui sosialisasi seperti ini, aparatur desa bisa secara aktif memberikan edukasi kepada warga desa untuk bersama menghentikan peredaran rokok illegal, dengan pendekatan masing-masing,” pungkasnya. (El)