
PONOROGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo kembali mengajukan pinjaman jumbo ke Bank Jatim. Kali ini, nilainya tembus Rp 100 miliar. Dana segar itu bakal digelontorkan untuk memperbaiki infrastruktur jalan, terutama di kawasan pinggiran yang selama ini minim perhatian.
Skema pinjaman dilakukan secara multiyears hingga 2029. Kepala BPPKAD Ponorogo, Sumarno, memastikan pengajuan ini sudah melalui kajian fiskal oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“TAPD sudah menghitung kekuatan fiskal kita. Pinjaman ini tidak akan membebani APBD, karena pembayarannya diangsur sampai 2029 dengan bunga sekitar 7–8 persen per tahun,” ujar Sumarno, Jumat (18/7).
Utang PEN Masih Berjalan, Tapi Aman
Sumarno mengakui, Pemkab masih punya kewajiban membayar utang dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 3 miliar per bulan. Utang itu akan lunas pada November 2027.
“Meski ada dua utang berjalan, kami masih mampu membayar karena sudah dihitung beban per tahunnya,” tegasnya.
Menunggu Restu Kementerian
Karena nilai pinjaman melebihi Rp 80 miliar, Pemkab masih menunggu persetujuan dari kementerian terkait. Proses pencairan baru bisa dilakukan setelah izin turun.
Ruas Prioritas Sudah Disepakati
Ruas jalan yang akan diperbaiki sudah dikunci bersama DPRD Ponorogo. Beberapa titik prioritas antara lain Ngrayun–Mrayan dan sejumlah jalan pelosok yang selama ini jadi keluhan warga.
“Ini pengajuan pinjaman ketiga. Sebelumnya Rp 44 miliar pada 2020 dan Rp 138 miliar pada 2021,” tutup Sumarno. (El)