
PONOROGO — Wacana pemerintah pusat yang akan memangkas dana Transfer Ke Daerah (TKD) hingga 30 persen mulai tahun depan langsung mendapat perhatian serius dari kalangan legislatif di Bumi Reog. DPRD Kabupaten Ponorogo menegaskan pentingnya memperkuat sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar tidak terus bergantung pada dana pusat.
Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, menyebut langkah Pemkab dalam menggenjot PAD menuju target Rp 1 triliun patut didukung penuh. Dalam dokumen KUA-PPAS 2026 yang telah disepakati bersama, proyeksi pendapatan daerah mencapai Rp 2,51 triliun. Namun, 71,7 persen di antaranya masih bersumber dari TKD sebesar Rp 1,8 triliun. Sementara PAD baru menyentuh angka Rp 524 miliar.
“Kita mendorong peningkatan PAD. Karena nilai ketergantungan ini cukup besar,” ujar Dwi Agus, Kamis (18/9).
Politisi PKB itu juga menyoroti pentingnya penertiban data Wajib Pajak (WP), khususnya sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Ia mengungkapkan sejak 2010, Pemkab belum melakukan pembaruan data WP PBB. Akibatnya, banyak bangunan yang difungsikan sebagai toko atau tempat usaha hanya dikenai pajak bumi, tanpa pajak bangunan.
“Ada banyak, dan kita sangat mendukung. Justru ini menjadi azas keadilan. Yang seharusnya kena pajak bumi dan bangunan, sedangkan saat ini hanya kena pajak bumi saja. Ini kan tidak pas,” tegasnya.
Tak hanya itu, sektor pariwisata yang kini menjadi tulang punggung PAD juga diharapkan terus digenjot. Menurutnya, banyak objek wisata baru yang potensial menjadi sumber pendapatan daerah.
“Karena banyak objek baru yang itu nanti akan menjadi pundi-pundi pendapatan daerah,” pungkasnya. (adv/el)
