
PONOROGO – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo untuk mengajukan pinjaman Rp 100 miliar ke Bank Jatim resmi kandas di tahun 2025. Imbasnya, target perbaikan 137 ruas jalan rusak yang dijanjikan mulus pada tahun ini gagal terealisasi.
Padahal, izin dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah dikantongi Pemkab beberapa waktu lalu. Namun hingga kini, akad kredit tak kunjung rampung. Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) menyebut ada sejumlah alasan yang tidak bisa diungkapkan ke publik.
“Rencananya Pemkab bakal mengajukan pinjaman Rp 100 miliar ke Bank Jatim akhir tahun ini. Tapi memang tidak terealisasi,” ungkap Kepala BPPKAD sekaligus Plh Sekda Ponorogo, Agus Sugiarto, Kamis (20/11/2025).
Agus menjelaskan, dana pinjaman tersebut sedianya dipakai untuk memperbaiki 137 ruas jalan. Namun menjelang penandatanganan kontrak, pembahasan akad kredit dengan Bank Jatim belum tuntas. “Kalau perjanjian kreditnya memang hingga saat ini belum ada,” tambahnya.
Menurutnya, nasib rancangan anggaran akan dibahas kembali di tingkat panitia khusus (pansus) DPRD Ponorogo. “Pinjaman Rp 100 miliar itu sudah masuk proyeksi APBD 2026. Nanti teknisnya akan kami bahas lagi di pansus dan sesuaikan anggaran ulang,” jelasnya.
Kegagalan pinjaman ini membuat Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPKP) tak bisa merealisasikan rencana perbaikan jalan. Padahal, proses lelang cepat untuk mencari pelaksana proyek sudah dilakukan.
Ketika ditanya kemungkinan pinjaman direalisasikan tahun depan, Agus menegaskan, “Kalau 2026 nanti kami bahas lagi dengan DPRD dan lainnya.” . (El)
