BPPKAD Ponorogo Jelaskan Terkait TKD Susut Rp261 Miliar  

Oplus_16908288

PONOROGO – Ribuan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Ponorogo harus bersiap menghadapi kenyataan pahit pada 2026 mendatang. Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang selama ini menjadi penopang penghasilan bulanan berpotensi dipangkas.

Kondisi ini muncul setelah dana transfer ke daerah (TKD) dari pusat mengalami penyusutan hingga Rp261 miliar. Plt Bupati Ponorogo, Lisdyarita, menyampaikan hal tersebut dalam nota keuangan raperda APBD 2026 saat rapat paripurna DPRD.

Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD), Agus Sugiarto, menegaskan bahwa besaran pemotongan TPP belum bisa dipastikan. “Itu nanti diputuskan dalam pansus di DPRD,” ujar Agus, Rabu (19/11/2025).

Pria yang akrab disapa Ugin itu menambahkan, pembahasan mengenai TPP masih panjang. Saat ini, APBD 2026 baru masuk tahap pembacaan nota raperda. Artinya, keputusan pemotongan TPP baru dapat diambil setelah APBD disahkan menjadi perda. “Kalau sebelum pansus saya belum bisa menyampaikan,” imbuhnya.

Ugin, yang juga menjabat Plh Sekda Ponorogo, menuturkan bahwa pembahasan APBD 2026 sedang dikebut. Hal ini mengingat batas waktu penetapan raperda berakhir pada akhir bulan ini.

Di balik ruang rapat, kabar potensi pemotongan TPP mulai menimbulkan keresahan. Sejumlah ASN mengaku waswas karena TPP selama ini menjadi penopang utama kebutuhan rumah tangga. “Kalau dipotong, jelas terasa. Apalagi harga kebutuhan pokok terus naik,” keluh seorang ASN di lingkungan Setda.

Tak hanya ASN, kalangan legislatif juga menyoroti dampak kebijakan ini. Anggota DPRD Ponorogo menegaskan akan menimbang kesejahteraan ASN dengan kemampuan fiskal daerah. “Kami tidak ingin ASN kehilangan motivasi kerja. Tapi kondisi keuangan daerah memang harus realistis,” kata salah satu anggota dewan.

Dengan dinamika ini, ASN Ponorogo kini berada di persimpangan: menunggu keputusan pansus DPRD yang akan menentukan nasib TPP mereka di tahun depan. (El)

Comments
Share it :