Disperdagkum Ponorogo Genjot SDM Pengurus KDKMP Lewat Bimtek Intensif

Oplus_16908288

PONOROGO – Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disperdagkum) Kabupaten Ponorogo serius meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) pengurus Kelompok Dagang Koperasi Merah Putih (KDKMP) melalui program Bimbingan Teknis (Bimtek) intensif.

Program ini dirancang untuk membekali para pengurus koperasi desa agar mampu mengelola usaha dan organisasi secara profesional serta berkelanjutan.

Kepala Disperdagkum Ponorogo, Ringga Dwi Heri Irawan, menegaskan bahwa Bimtek ini merupakan langkah konkret dalam peningkatan kapasitas SDM koperasi. “Totalnya, kami melatih 614 pengurus yang merupakan perwakilan dari 307 KDKMP se-Kabupaten Ponorogo. Masing-masing KDKMP mengirimkan dua orang pengurus,” ujarnya, Selasa (25/11/2025).

Pelatihan dilaksanakan dalam enam angkatan, masing-masing berlangsung selama tiga hari. Dengan demikian, total waktu pelaksanaan mencapai 18 hari.

Fokus Materi Bimtek
– Skema usaha koperasi desa
– Penguatan kelembagaan koperasi
– Tata cara Rapat Anggota Tahunan (RAT)
– Kewirausahaan

Untuk menjaga kualitas, narasumber yang dihadirkan berasal dari Disperdagkum dan Dinas Koperasi Provinsi, dengan syarat minimal pengalaman tiga tahun dalam pembinaan koperasi. Kegiatan ini digelar di Gedung Ratna Dewi, Jalan Cinde Wilis, Kelurahan Kertosari, Kecamatan Babadan.

Ringga menekankan urgensi pelatihan ini karena mayoritas pengurus koperasi desa belum sepenuhnya memahami perkoperasian. “Harapan utama kami, pengurus itu harus paham betul tentang kelembagaan, organisasi, pelaporan keuangan, dan pengawasan. Itu adalah pondasi utama agar koperasi tidak salah langkah,” tegasnya.

Selain itu, Bimtek ini ditargetkan rampung sebelum akhir tahun. Sesuai timeline provinsi, setiap KDKMP diharapkan sudah memiliki embrio usaha pada akhir Desember, meski skalanya masih kecil. “Ini yang kami dorong terus. Pergerakan usaha harus segera dimulai,” ungkap Ringga.

Mengenai pengembangan skala besar, pihaknya masih menunggu realisasi pembangunan gerai sesuai amanat Inpres 17, yang ditargetkan rampung pada Maret 2026. “Untuk saat ini, fokus kita masih di penguatan embrio usaha, karena skema usaha yang lebih besar masih belum ada aturan teknis yang mengatur hal tersebut,” pungkasnya. (adv/El)

Comments
Share it :