
PONOROGO-Tujuh fraksi di DPRD Ponorogo mengambil sikap konstruktif. Itu terlihat saat penyampaian pandangan umum terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Ponorogo Tahun Anggaran 2025. Padahal, prestasi beruntun meraih predikat Wajar Tanpa Pangecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sempat patah.
Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno menggarisbawahi bahwa pandangan umum fraksi-fraksi terkait kinerja pengelolaan keuangan mitranya di eksekutif itu. Di antaranya, tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK, tingkat serapan anggaran, keberadaan sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa), serta efektivitas pelaksanaan program pembangunan.
“Menyangkut beberapa aspek pengelolaan keuangan daerah. Pandangan umum fraksi menjadi bagian dari tahapan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Ponorogo Tahun Anggaran 2025,” kata Kang Wi –sapaan Dwi Agus Prayitno– dalam rapat paripurna DPRD Ponorogo, Kamis (2/7/2026).
Pun, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sempat menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Ponorogo atas pelaksanaan pelayanan masyarakat dan program pembangunan selama tahun anggaran 2025. Kegagalan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK seyogianya menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah. “Catatan yang diberikan BPK harus segera ditindaklanjuti dengan pembenahan menyeluruh,” kata Mujiatin, juru bicara Fraksi PKB.
Dia menambahkan, Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK yang sekarang didapat adalah kenyataan yang harus diterima karena masih terdapat beberapa catatan dalam pengelolaan keuangan daerah. “Pemerintah daerah perlu segera melakukan pembenahan secara total berbekal catatan-catatan BPK,” jelasnya.

Dari rapat paripurna yang sama, Fraksi Partai Golkar menyampaikan bahwa laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Ponorogo Tahun Anggaran 2025 telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Kami mendukung untuk dibahas lebih lanjut dalam rapat-rapat DPRD sesuai mekanisme yang ada,” ungkap Ayatullah Ali, juru bicara Fraksi Partai Golkar.
Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan Mapan sempat menyoroti keberadaan silpa tahun anggaran 2025 yang tersisa sekitar Rp 96,417 miliar. Nominal cukup besar itu perlu menjadi perhatian karena menyangkut efektivitas perencanaan dan pelaksanaan program pemerintah daerah. “Karena mencerminkan rendahnya serapan program, perencanaan yang kurang baik, dan keterlambatan birokrasi,” tegas Teguh Pujianto, perwakilan Fraksi PDI Perjuangan Mapan.
Sedangkan Fraksi Partai Demokrat memberikan apresiasi terhadap capaian realisasi APBD tahun anggaran 2025 yang mencapai 99,43 persen dari total estimasi pendapatan. Namun, Pemkab Ponorogo tetap terus berupaya meningkatkan kemandirian fiskal melalui optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD). Tanpa kecuali, menggenjot kontribusi badan usaha milik daerah (BUMD). “Dari tahun ke tahun kami mencermati keberadaan BUMD kurang maksimal. Harus ada evaluasi dan kajian mendalam agar keberadaan BUMD ini mampu memberikan kontribusi secara maksima terhada PADl,” ucap Yuliana, juru bicara Fraksi Demokrat.
Setali tiga uang, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ikut prihatin atas turunnya opini BPK dari WTP ke WDP. Ini menjadi alarm untuk pembenahan tata kelola keuangan, kepatuhan administrasi, dan pengelolaan aset daerah. “Kami merekomendasikan pembentukan tim standar akreditasi pemerintahan untuk memperkuat sistem pengendalian internal di setiap perangkat daerah,” tutur Christine Hery Purnawati, juru bicara Fraksi PKS.
Kata Christine, masyarakat berhak merasakan manfaat dari setiap rupiah yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah, baik melalui pelayanan publik ataupun pembangunan fisik. “Anggaran daerah harus benar-benar diwujudkan menjadi pelayanan publik dan pembangunan yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya (adv/El)
