Kejaksaan Negeri Ngawi, Pelototi Keterlibatan Pejabat Negara Diduga Manipulasi Data Pembebasan Lahan

NGAWI – Kejaksaan Negeri Ngawi semakin intensif menyidik kasus dugaan gratifikasi dan manipulasi data terkait pembebasan lahan untuk pembangunan pabrik di Geneng. Dampak dari kasus ini berpotensi menghilangkan penerimaan pajak daerah senilai miliaran rupiah.

Kasi Pidana Khusus Kejari Ngawi, Eriksa Ricardo, mengungkapkan bahwa penyidikan telah melibatkan puluhan orang, termasuk petani pemilik tanah, penjual lahan, serta ASN dari Badan Keuangan Kabupaten Ngawi. “Kami telah memanggil berbagai pihak untuk dimintai keterangan, termasuk terkait prosedur dan kewajaran harga lahan di area yang diperiksa,” ujar Eriksa.

Dalam penyidikan ini, Kejaksaan juga tengah mendalami dugaan keterlibatan sejumlah pejabat negara yang diduga bertindak sebagai makelar dalam transaksi pembebasan lahan. Selain itu, peran pihak-pihak lain yang diduga turut memperlancar manipulasi sehingga penerimaan pajak daerah tidak sesuai turut menjadi fokus.

“Kami sedang mendalami kemungkinan adanya oknum-oknum yang memanipulasi harga lahan sehingga menyebabkan hilangnya potensi pajak daerah,” tambah Eriksa. Dugaan tersebut sementara menunjukkan potensi kerugian penerimaan pajak daerah mencapai angka miliaran rupiah.

Dengan langkah-langkah intensif ini, Kejaksaan Negeri Ngawi berharap dapat mengungkap dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat demi menjaga transparansi dan keadilan dalam pengelolaan lahan untuk pembangunan. (esa)

 

Comments
Share it :