PONOROGO – Langkah cepat dilakukan oleh Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, untuk mengatasi kendala pemakaman warga Dukuh Bukul, Desa Wates, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo.
Hal ini sebagai solusi atas larangan penggunaan jalan di samping rumah warga, yang menjadi satu-satunya akses menuju pemakaman umum Desa Tugurejo. Bupati memerintahkan jajarannya untuk bergotong royong membeli lahan pemakaman.
Tidak hanya memberikan arahan, Bupati Sugiri Sancoko bahkan turun langsung membayar tanah secara tunai hari ini bersama rombongan pemerintah daerah.
“Tanah yang kita beli ini khusus untuk pemakaman warga yang meninggal di Dukuh Bukul. Namun, saya mendoakan semoga semua warga Dukuh Bukul selalu diberi kesehatan dan umur panjang,” ucap Bupati Sugiri.
Menurut Suyadi, Kepala Desa Wates, warga Dukuh Bukul yang terdiri dari lima RT tersebut memang belum memiliki tanah pemakaman sendiri. Bahkan selama ini, warga harus memakamkan keluarganya yang meninggal di pemakaman umum Desa Tugurejo.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Bupati. Semoga keberadaan lahan makam baru nantinya tidak hanya diperuntukkan bagi warga yang kesulitan mengakses pemakaman, tetapi juga menjadi berkah bagi semua warga,” ungkap Kepala Desa Wates.
Lebih lanjut, Suyadi mengatakan dengan adanya lahan pemakaman baru ini berharap warga Dukuh Bukul tidak lagi menghadapi kesulitan terkait lokasi pemakaman.
“Tanah makam yang dibeli ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang bagi warga setempat,” pungkas Kepala Desa Wates.
Sementara perlu diketahui, aksi warga Dukuh Bukul yang terpaksa membawa keranda jenazah menyeberangi sungai untuk menuju pemakaman Desa Tugurejo sempat viral di media sosial.
Larangan melintasi jalan menuju pemakaman yang berada di samping rumah seorang warga diketahui telah berlangsung selama puluhan tahun. Pemilik rumah tersebut meyakini bahwa tanah yang dilewati keranda jenazah menjadi tanah yang “sial.”. (el)

