Dishub Ponorogo Dinilai Kurang Tegas dalam Penertiban Truk ODOL

PONOROGO – Penertiban truk tambang dengan muatan berlebih atau Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) di wilayah Ponorogo masih menuai kritik dari warga. Pasalnya, meski banyak ditemukan truk yang melebihi kapasitas, petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Ponorogo belum menunjukkan tindakan yang tegas, hanya sebatas teguran dan sosialisasi.

Pantauan di jalur Mlilir-Jenangan, tepatnya di Desa Semanding, Kecamatan Jenangan, memperlihatkan bahwa petugas Dishub hanya memberikan peringatan kepada sejumlah pengemudi truk ODOL tanpa tindakan lebih lanjut. Padahal, kondisi jalan di kawasan ini banyak yang rusak, meskipun baru saja diperbaiki oleh Pemkab Ponorogo.

“Kami hanya menjalankan arahan dari pimpinan. Saat ini, penertiban lebih berfokus pada pembinaan dan pengawasan,” ujar seorang petugas Dishub Ponorogo yang bertugas di lokasi.

Kepala Dishub Ponorogo, Wahyudi, juga menegaskan bahwa selama tidak ditemukan pelanggaran yang jelas, pihaknya tidak akan melakukan tindakan lebih jauh terhadap truk tambang. “Jika mereka sudah memenuhi kelayakan angkutan, maka diperbolehkan beroperasi,” ungkapnya.

Sikap Dishub ini memicu kekecewaan warga setempat. Suwito, salah satu warga Desa Semanding, mengaku kecewa dengan minimnya tindakan terhadap truk ODOL yang berlalu-lalang di jalur tersebut setiap hari.

“Harusnya ada tindakan tegas. Banyak truk yang melebihi muatan dan ukuran standar, menyebabkan jalan cepat rusak dan membahayakan warga sekitar. Sudah banyak kejadian kecelakaan akibat kondisi ini,” ujarnya.

Warga berharap agar Pemkab Ponorogo lebih serius dalam melakukan penertiban truk ODOL yang beroperasi di wilayahnya, demi keamanan dan kenyamanan masyarakat.

“Kami ingin ada tindakan nyata, bukan sekadar peringatan saja,” pungkas Suwito. (el)

Comments
Share it :