PONOROGO-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo akhirnya mengambil langkah tegas terkait mangkraknya gedung Industri Kecil Menengah (IKM) Tambakbayan. Gedung yang dibangun dengan anggaran Rp 30 miliar pada tahun 2019 tersebut kini akan dimanfaatkan sebagai sekolah rakyat.
Keputusan ini muncul setelah kunjungan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Sosial Republik Indonesia, Robben Rico, yang melakukan inspeksi kesiapan sekolah rakyat di Ponorogo pada Kamis (01/05/2025).
Dalam inspeksi tersebut, Robben menilai bahwa kawasan IKM Tambakbayan cukup layak digunakan sebagai gedung sekolah rakyat sementara, meskipun masih membutuhkan beberapa perbaikan karena adanya kerusakan di beberapa titik bangunan.
“Untuk menyambut tahun ajaran baru 2025-2026, gedung ini bisa digunakan sebagai sekolah rakyat sementara, sambil menunggu pembangunan gedung baru. Ini agar kita tidak kehilangan waktu, sesuai arahan Presiden. Namun, perlu dilakukan renovasi dan pemenuhan sarana prasarana,” ujar Robben.
Ia juga menjelaskan bahwa sekolah rakyat ini merupakan bagian dari instruksi Presiden Prabowo Subianto, yang ditujukan bagi masyarakat kurang mampu dalam kategori Desil 1. Program ini akan dilakukan secara bertahap hingga mampu menampung 1.000 siswa.
“Pada tahun pertama, Sekolah Rakyat Ponorogo akan menampung empat rombongan belajar dengan kapasitas sekitar 100 siswa dari jenjang SD, SMP, dan SMA,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengonfirmasi bahwa gedung IKM Tambakbayan akan digunakan sebagai sekolah rakyat selama satu tahun. Ia juga menyebutkan bahwa Pemkab telah menyiapkan lahan seluas 6,2 hektar di Kelurahan Setono, Kecamatan Jenangan, untuk pembangunan sekolah rakyat secara permanen.
“Langkah ini menunjukkan komitmen Pemkab Ponorogo dalam mendukung program pemerintah pusat,”tutup Sugiri. (el)