PONOROGO—Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo melakukan penggeledahan di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Ponorogo pada Selasa (27/5/2025) sore. Langkah ini terkait dengan dugaan manipulasi data kependudukan yang diduga digunakan untuk pengajuan kredit fiktif di Bank BRI Unit Pasar Pon (Sarpon) Ponorogo.
Kasi Intel Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, mengungkapkan bahwa penggeledahan ini dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat beberapa waktu lalu.
“Kami hari ini melakukan pengecekan di Disdukcapil Ponorogo terkait dugaan manipulasi kependudukan yang digunakan dalam pengurusan kredit di BRI Unit Sarpon,” ujar Agung.
Menurutnya, ada indikasi pemalsuan data domisili tanpa sepengetahuan pemilik KTP, sehingga beberapa warga tiba-tiba mendapatkan tagihan kredit yang tidak mereka ajukan.
“Persyaratan pindah domisili yang seharusnya diketahui oleh pemegang KTP diduga telah dimanipulasi, sehingga terjadi perpindahan alamat tanpa izin. Akibatnya, beberapa warga mendapati diri mereka memiliki tanggungan kredit di Sarpon,” bebernya.
Agung menegaskan bahwa penggeledahan ini dilakukan dengan hati-hati agar tidak mengganggu pelayanan publik. Ia juga belum bisa mengungkapkan secara rinci bukti-bukti yang telah dikumpulkan karena masih dalam tahap pendalaman.
“Belum bisa saya sampaikan secara detail, tetapi kami telah menyita sejumlah dokumen sebagai barang bukti,” pungkasnya.
Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain dalam kasus ini. (El)