PONOROGO – Upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Ponorogo terus digencarkan oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat. Salah satunya dilakukan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Ponorogo yang aktif menyosialisasikan bahaya rokok tanpa cukai kepada masyarakat.
Kegiatan terbaru berlangsung di Desa Persiapan Argomulyo, Kecamatan Slahung Ponorogo, dalam rangkaian program Sosialisasi Literasi Digital 2025. Dalam kegiatan ini, Diskominfo tidak hanya memberikan edukasi langsung kepada warga, tetapi juga membagikan brosur dan stiker bertema “Gempur Rokok Ilegal” di berikan kepada PJ kepala desa Taryono.
Tak hanya itu, warga yang hadir juga diajak menonton bersama film Iklan Layanan Masyarakat (ILM) bertema pemberantasan rokok ilegal. Film ini bertujuan memperkuat pesan bahaya konsumsi dan distribusi rokok tanpa cukai.
“Kami ingin mengedukasi masyarakat bahwa rokok ilegal ini berbahaya. Tidak hanya dari sisi hukum bagi pengedarnya, tetapi juga dari sisi kesehatan bagi yang mengonsumsinya. Selain itu, rokok ilegal jelas merugikan negara,” ujar Kepala Diskominfo Ponorogo, Sapti Djatmiko, Rabu (2/7/2025).
Sapto menambahkan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin dalam beberapa minggu ke depan, dengan sasaran utama masyarakat di wilayah kelurahan. Tujuannya adalah meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang dampak negatif rokok ilegal.
“Kami berharap masyarakat semakin sadar dan memahami bahaya peredaran rokok ilegal. Dengan begitu, partisipasi masyarakat dalam mencegah peredarannya juga meningkat,” pungkasnya. (El)