
PONOROGO — Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) kembali membuktikan diri sebagai sumber unggulan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Ponorogo. Hingga akhir Juni 2025, realisasi penerimaan dari sektor ini telah menyentuh angka 48,6 persen atau sekitar Rp 24,08 miliar dari total target tahun ini yang ditetapkan sebesar Rp 48,6 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Ponorogo, Sumarno, menyebut bahwa realisasi tersebut menunjukkan tren positif, meski masih ada pekerjaan rumah untuk menyelesaikan sisa target sebesar Rp 24,5 miliar.
“Realisasi PBB-P2 hingga akhir Juni lalu sudah 48,6 persen. Sisa 50,4 persen dari target ketetapan tahun ini yakni Rp 48,6 miliar,” ujar Sumarno, Selasa (01/07/2025).
11 Kecamatan Lampaui 50 Persen, Tiga Daerah Masih Tertinggal

“Ada 11 kecamatan yang realisasi PBB-P2-nya di atas 50 persen, dan ada 10 kecamatan yang di bawah 50 persen pada triwulan II kemarin,” terangnya.
Sumarno turut mengingatkan seluruh Camat untuk segera menginstruksikan para Lurah dan Kepala Desa (Kades) agar mempercepat penarikan PBB-P2. Langkah ini dianggap krusial demi memaksimalkan PAD sebelum akhir tahun.
“Kami harapkan untuk segera menuntaskan sebelum tutup buku. Tapi kami optimistis akan segera terpenuhi semuanya,” tutupnya. (El)