Realisasi PBB-P2 Ponorogo Capai 48,6 Persen, Tiga Kecamatan Tembus 80 Persen

Oplus_16777216

PONOROGO – Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Ponorogo menunjukkan tren positif. Hingga akhir Juni 2025, Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) mencatat capaian sebesar Rp 24,08 miliar atau 48,6 persen dari target ketetapan tahun ini yang mencapai Rp 48,6 miliar.

Kepala BPPKAD Ponorogo, Sumarno, menyampaikan bahwa capaian tersebut menjadi indikator awal yang cukup menggembirakan. Meski masih ada sisa 50,4 persen yang harus dikejar, pihaknya optimistis target akan tercapai.

“Realisasi PBB-P2 hingga akhir Juni lalu sudah 48,6 persen. Sisa 50,4 persen dari target ketetapan tahun ini,” ujar Sumarno, Rabu (2/7/2025).

Kecamatan Unggulan dan Tertinggal

Dari total 21 kecamatan di Ponorogo, sebanyak 11 kecamatan berhasil mencatatkan progres realisasi di atas 50 persen. Bahkan, Kecamatan Sooko, Ngrayun, dan Pudak sudah menembus angka 80 persen, menjadikannya sebagai wilayah dengan kinerja terbaik dalam penarikan PBB-P2.

Sebaliknya, 10 kecamatan lainnya masih tertinggal dengan capaian di bawah 50 persen. Tiga kecamatan yang berada di posisi terbawah adalah Babadan, Sukorejo, dan Ponorogo, masing-masing mencatatkan realisasi di bawah 35 persen.

“Triwulan II kemarin ada 11 kecamatan yang realisasinya di atas 50 persen, sisanya di bawah itu,” jelas Sumarno.

Instruksi ke Camat dan Kades

Untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun ini, Sumarno meminta para camat agar segera menginstruksikan lurah dan kepala desa (kades) di wilayah masing-masing untuk menuntaskan penarikan PBB-P2 sebelum tutup buku.

“Kami harapkan proses penarikan bisa dituntaskan. Tapi kami optimistis target akan tercapai,” pungkasnya. (El)

Comments
Share it :