Pemkab Ponorogo Sertifikasi 400 Ruas Jalan, Perkuat Pengamanan Aset Daerah

Oplus_16908288

PONOROGO – Pemerintah Kabupaten Ponorogo melalui Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) terus memperkuat pengamanan aset milik daerah. Salah satu langkah strategis yang tengah dilakukan adalah proses sertifikasi terhadap 400 bidang tanah berupa ruas jalan yang tersebar di 15 kecamatan.

Kepala BPPKAD Ponorogo, Sumarno, menyebutkan bahwa proses sertifikasi masih berjalan. Hingga akhir Juni, Badan Pertanahan Nasional (BPN) baru melakukan pengukuran terhadap sebagian aset.

“Masih berproses sampai saat ini. Per tanggal 23 Juni lalu, BPN baru melakukan pengukuran terhadap aset jalan yang akan disertifikatkan,” ujar Sumarno, Kamis (3/7/2025).

Dari total 400 ruas jalan, baru sekitar 60 yang telah selesai diukur. Lokasinya tersebar di Kecamatan Pulung, Mlarak, Pudak, dan Sawoo. Sumarno menambahkan, pengukuran terhadap 60 ruas jalan lainnya dijadwalkan berlangsung bulan ini.

“Kurang lebih ada sekitar 60 ruas jalan yang akan diukur bulan ini,” katanya.

Program sertifikasi ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui agenda Monitoring Center for Prevention (MCP). Dalam tiga tahun terakhir, sertifikasi aset menjadi prioritas utama Pemkab Ponorogo.

“Fokus utama kami saat ini adalah sertifikasi ruas jalan kabupaten sesuai hasil MCP KPK. Program ini penting untuk menjamin keamanan aset milik daerah,” tegas Sumarno.

Sebagai catatan, pada tahun 2024 lalu BPPKAD telah menyelesaikan sertifikasi elektronik terhadap 515 bidang tanah berupa ruas jalan. Dengan tambahan tersebut, total aset tanah bersertifikat milik Pemkab kini mencapai 2.700 bidang.

Setelah proses sertifikasi ruas jalan rampung, BPPKAD akan melanjutkan ke aset lain seperti pekarangan, lahan pertanian, dan bangunan milik daerah. (El)

Comments
Share it :