PONOROGO – DPRD Kabupaten Ponorogo menerima audiensi dari Aliansi Peduli Demokrasi yang menyampaikan aspirasi terkait laporan masyarakat mengenai dugaan pelanggaran etika oleh salah satu anggota dewan. Audiensi berlangsung pada Selasa (7/10/2025) di ruang rapat utama DPRD dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Anik Suharto, didampingi Wakil Ketua Evi Dwitasari serta jajaran Badan Kehormatan (BK) DPRD Ponorogo.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan aliansi, Hamdani, menyampaikan harapan agar DPRD Ponorogo tetap menjadi lembaga yang bersih, transparan, dan berintegritas. Ia meminta BK DPRD untuk menindaklanjuti laporan yang telah masuk secara profesional dan sesuai prosedur.
“Kami percaya DPRD Ponorogo mampu menjaga marwahnya sebagai wakil rakyat. Jika ada pelanggaran, kami berharap ada penegakan etika yang tegas,” ujar Hamdani.
Menanggapi hal tersebut, Ketua BK Mashudi menjelaskan bahwa laporan dari masyarakat telah diterima dan sedang dalam proses verifikasi. BK telah melakukan rapat internal dan meminta pelapor untuk melengkapi dokumen pendukung, termasuk identitas dan keterangan saksi.
“Laporan sudah kami terima dan telah dikembalikan untuk disempurnakan. Setelah diperbaiki, laporan tersebut telah kami teruskan kepada pimpinan DPRD,” jelas Mashudi.
Mashudi juga menyampaikan bahwa BK telah menjadwalkan pemanggilan terhadap pelapor sebanyak dua kali, namun belum dapat hadir. Pemanggilan ketiga dijadwalkan pada 9 Oktober 2025.
Sementara itu, anggota BK Siswandi menegaskan bahwa proses penanganan laporan akan tetap berjalan sesuai tahapan dan aturan yang berlaku. “Kami lembaga resmi, maka setiap keputusan harus melalui mekanisme yang sah. Jika pelapor tidak hadir hingga tiga kali, maka kami akan lanjutkan dengan pemanggilan kepada terlapor,” ujarnya.
DPRD Ponorogo menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi lokal. Melalui Badan Kehormatan, DPRD berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan dengan objektif, adil, dan sesuai tata tertib yang berlaku. (el/adv)