Pemkab Ponorogo Bidik PAD Rp1 Triliun, Tanpa Naikkan Tarif Pajak

PONOROGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo menetapkan target ambisius untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1 triliun pada tahun 2030. Langkah awal menuju capaian tersebut dimulai dengan proyeksi Rp508 miliar hingga akhir 2025.

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menegaskan bahwa strategi peningkatan PAD tidak akan dilakukan dengan menaikkan tarif pajak. Ia menyebut pendekatan yang digunakan adalah optimalisasi potensi yang ada tanpa menambah beban masyarakat.

“Strateginya adalah edukasi wajib pajak dan pemutakhiran data. Banyak objek pajak yang belum diperbarui, seperti bangunan yang sudah berdiri tapi masih dikenakan pajak tanah,” ujar Kang Giri saat memimpin Rapat Koordinasi Progres Capaian PAD di Ruang Bantarangin, Selasa (16/9/2025).

Pemutakhiran data disebut sebagai kunci utama dalam meningkatkan penerimaan daerah. Selain itu, Pemkab juga mendorong investasi dan penguatan sektor UMKM sebagai upaya memperluas basis pajak.

“Kita sudah tagging hampir 60 ribu UMKM bersama BPS. Kalau pasar, produk, dan perizinannya dikelola dengan baik, maka ekonomi tumbuh dan pajak ikut meningkat,” imbuhnya.

Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono menambahkan, percepatan penerbitan SPPT dan pengelolaan aset menjadi prioritas agar pembayaran PBB lebih cepat. Desa-desa dengan capaian tinggi akan diberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi.

Sementara itu, Plt Kepala BPPKAD Ponorogo Sriyono melaporkan capaian positif sejumlah pos pajak hingga pertengahan September 2025. Pajak makanan dan minuman tercatat di atas 80 persen, reklame 81 persen, retribusi parkir 76 persen, pajak hiburan 72 persen, dan PBB 91 persen. Bahkan, pajak air tanah dan mineral bukan logam telah melampaui target.

Namun, Sriyono mengakui masih ada tantangan dalam optimalisasi pajak hotel, listrik, dan BPHTB yang bersifat temporer. “Kami tetap mengingatkan 9 persen wajib pajak PBB yang belum melunasi kewajibannya,” ujarnya.

Dengan berbagai langkah tersebut, Pemkab Ponorogo berharap dapat memperkuat pondasi fiskal daerah. Target PAD Rp1 triliun bukan sekadar angka, melainkan bagian dari visi besar membangun kemandirian ekonomi daerah dengan prinsip “PAD tinggi tanpa membebani rakyat.” (adv/el)

 

Comments
Share it :