
PONOROGO – Pemkab Ponorogo kelimpungan. Dana Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026 dipangkas Kementerian Keuangan sebesar Rp 243 miliar. Imbasnya, pendapatan daerah yang semula diproyeksikan Rp 2,501 triliun kini tinggal Rp 2,26 triliun.
Defisit anggaran pun menganga. Dengan belanja daerah dipatok Rp 2,4 triliun, kekurangan dana mencapai Rp 143 miliar atau 9,71 persen. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya menyumbang Rp 524,8 miliar atau 20,98 persen dari total pendapatan.
Kepala BPPKAD Agus Sugiarto mengaku masih mencari celah anggaran yang bisa disesuaikan. “Masih kita raba-raba, mana yang bisa diotak-atik,” ujarnya, Rabu (15/10/2025).
Bupati Sugiri Sancoko menegaskan, belanja wajib tidak akan dikurangi. Belanja pegawai tetap 40 persen, pendidikan 20 persen, infrastruktur publik 40 persen, dan kesehatan 10 persen. “Yang tersier dan gengsi kita hilangkan. Prioritas tetap untuk rakyat,” tegasnya.
Program seremonial, publikasi, penghargaan, dan kegiatan tambahan OPD jadi sasaran utama efisiensi. “Kalau jamnya puasa ya puasa. PAD dinaikkan, tapi jangan sampai menyakiti rakyat,” tandas Sugiri.
Ia berharap Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membatalkan pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU). “Kita sudah teruji saat pandemi. Semoga Pak Menteri berubah pikiran. Siapa tahu doa kita dari jauh didengar,” pungkasnya. (El)