Pemusnahan knalpot brong

MADUUN – Kepolisian Resort (Polres) Madiun Kota memusnahkan sedikitnya 41,69 gram narkotika jenis sabu, 281 botol minuman keras (Miras) berbagai merk, 1.101,5 Liter arak jowo dan 50 buah knalpot brong, di halaman Mapolres Madiun Kota, Kamis (23/12/2021). Pemusnahan miras dengan cara dilindas menggunakan alat berat dan pemotongan knalpot brong menggunakanContinue Reading