
PONOROGO – Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Ponorogo terus berupaya meningkatkan pemasukan daerah serta menekan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hilang. Salah satu strategi yang diterapkan adalah optimalisasi penggunaan alat Tapping Box, sebuah perangkat perekam data transaksi yang telah dipasang di sejumlah pelaku usaha seperti hotel, restoran, hiburan, dan parkir.
Kepala Bidang Pajak Daerah BPPKAD Ponorogo, Agus Susilo, mengungkapkan bahwa sejak 2021 pihaknya telah memasang 113 unit Tapping Box bekerja sama dengan Bank Jatim. Namun, saat ini hanya 94 unit yang masih aktif.
“Sebanyak 19 unit tidak digunakan karena usaha terkait tutup. Sehingga alat kami tarik kembali,” terang Agus, Senin (19/05/2025).
Untuk mengoptimalkan pemanfaatan teknologi tersebut, BPPKAD berencana mengaktifkan kembali 19 unit di lokasi usaha yang memiliki omzet besar. Selain itu, pihaknya juga telah menyurati Bank Jatim untuk meminta penambahan perangkat guna memperluas cakupan monitoring transaksi.
“Prioritas kami adalah pelaku usaha baru dengan potensi omzet besar. Kami berharap Bank Jatim dapat menambah unit Tapping Box agar penerapan sistem ini semakin maksimal,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala BPPKAD Ponorogo, Sumarno, menilai keberadaan Tapping Box sangat membantu dalam memantau data transaksi pelaku usaha secara real-time. Data tersebut digunakan sebagai acuan dalam menentukan besaran pajak daerah yang harus dibayarkan setiap tanggal 15.
“Jika terdapat selisih besar antara laporan pelaku usaha dengan data yang kami miliki, maka perekaman Tapping Box dapat menjadi dasar penyesuaian pajak. Sebab, banyak pelaku usaha yang enggan mengungkapkan tarif transaksi mereka secara terbuka,” ujar Sumarno.
Ia berharap optimalisasi Tapping Box dapat menekan potensi PAD yang hilang dari berbagai sektor usaha. Saat ini, realisasi pajak daerah telah mencapai Rp 65 miliar atau sekitar 31 persen dari target yang ditentukan.
“Dengan pemerataan pemasangan Tapping Box, kami berharap dapat menekan kehilangan potensi PAD serta meningkatkan penerimaan daerah. Sehingga pembangunan Ponorogo bisa semakin optimal,” pungkasnya. (El)