PONOROGO-Antisipasi peredaran rokok ilegal di Kabupaten Ponorogo terus dilakukan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Seperti yang dilakukan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Ponorogo ini misalnya.
Dalam rangka mensosialisasikan bahaya peredaran rokok tanpa cukai, Diskominfo info rutin mendatangi sejumlah kelurahan. Hal ini terlihat dalam kegiatan Sosialisasi Literasi Digital tahun 2025 yang dilakukan Diskominfo di Kelurahan Bangunsari Kecamatan Ponorogo.
Selain melakukan sosialisasi dan diteksi awal peredaran rokok tanpa cukai di wilayah ini, Diskominfo juga membagi-bagikan brosok dan sticker gempur rokok ilegal kepada warga. Tak hanya itu, warga yang datang dalam kegiatan ini juga diajak untuk menonton bersama pemutaran film Iklan Layanan Masyarakat (ILM) Gempur Rokok Ilegal.
” Jadi kami ingin mengedukasi masyarakat bahwa rokok ilegal ini berbahaya. Tidak hanya ancaman pidana bagi yang mengedarkannya, bagi yang mengkonsumsi kesehatannya juga terancam. Apalagi rokok ilegal ini merugikan negara,” ujar Kepala Diskominfo Ponorogo, Sapti Djatmiko, Senin (23/06/2025).
Sapto mengaku kegiatan serupa akan rutin dilakukan hingga beberapa minggu ke depan. Dengan sasaran masyarakat yang tinggal di kelurahan. Hal ini untuk memperkaya pengetahuan masyarakat tentang bahaya rokok ilegal.
” Kegiatan ini akan rutin hingga beberapa minggu. Kami berharap dengan kegiatan ini masyarakat semakin tahu bahaya peredaran rokok ilegal. Sehingga peredarannya dapat di cegah,” pungkasnya. (El)