Grebeg Suro 2024, Sumbang PAD Ponorogo Rp 49 Juta

PONOROGO– Pemerintah Kabupaten Ponorogo berhasil mengumpulkan pendapatan asli daerah (PAD) mencapai Rp49 juta dari sektor retribusi pajak hiburan dan pedagang di sekitar alun-alun selama perhelatan Grebeg Suro yang berlangsung dari 27 Juni hingga 6 Juli 2024. Kegiatan yang digelar tiap tahun ini, tidak hanya menjadi sarana hiburan bagi masyarakat setempat tapi juga sumber pendapatan bagi daerah.

Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Ponorogo, Sumarno, menyatakan, “Rinciannya, dana yang masuk sebesar Rp35 juta dari pajak hiburan dan Rp14 juta untuk hasil retribusi pedagang total Rp49 juta.”

Pendapatan tersebut, menurutnya, merupakan hasil dari penjualan tiket Grebeg Suro, dimana 10 persen dari total penjualan tiket disetorkan sebagai PAD kepada Pemkab Ponorogo.

Selain itu, terdapat pula pendapatan dari retribusi pedagang yang dikelola oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kecil Menengah (Disperdakum) dan retribusi parkir yang dikelola oleh Dinas Perhubungan (Dishub). Namun, Sumarno tidak menyebutkan jumlah pasti dari kedua sumber pendapatan tambahan tersebut.

Pendapatan tahun ini memang jauh berkurang jika dibandingkan dengan tahun lalu, dimana Pemkab Ponorogo mencatatkan pendapatan tiket sebesar Rp420 juta. Penurunan pendapatan ini dikarenakan tahun ini seluruh kegiatan Grebeg Suro dikelola oleh event organizer (EO), sehingga Pemkab hanya mendapatkan pajak penghasilan.

“Jadi secara otomatis seluruh modal dan pemasukan milik EO. Kita cuma dapat pajak penghasilan saja,” jelas Sumarno. Meskipun demikian, ia memastikan jika dana yang diperoleh tahun ini seimbang jika dibandingkan dengan tahun lalu.

Pada tahun sebelumnya, pengeluaran untuk Grebeg Suro mencapai Rp4,3 miliar dengan pemasukan Rp450 juta. Sementara tahun ini, modal yang dikeluarkan hanya Rp450 juta dengan pemasukan Rp35 juta.

Pendapatan dari Grebeg Suro ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan PAD Kabupaten Ponorogo serta mendukung penyelenggaraan berbagai kegiatan sosial dan pembangunan di daerah. Grebeg Suro sendiri merupakan tradisi tahunan yang sangat dinantikan oleh masyarakat Ponorogo dan wisatawan dari berbagai daerah, yang tidak hanya menghibur tapi juga melestarikan budaya lokal. (adv/el)

Comments
Share it :