BPN Ponorogo Genjot Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Target September Rampung 

Oplus_131072

PONOROGO – Badan Pertanahan Nasional/Agraria dan Tata Ruang (BPN/ATR) Kabupaten Ponorogo terus menggencarkan percepatan sertifikasi tanah wakaf di Kota Reog. Untuk mempercepat proses ini, BPN rutin melakukan sensus langsung ke lapangan guna memastikan kelengkapan dokumen dan identifikasi kendala yang menghambat penerbitan sertifikat.

Kepala BPN/ATR Ponorogo, Taufik Hariyanto, mengungkapkan bahwa tahun ini pihaknya menargetkan penyelesaian 5.703 sertifikat tanah wakaf sesuai akta inkrah dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Ponorogo. Dari jumlah tersebut, 3.827 bidang tanah telah bersertifikat, sementara 1.786 bidang lainnya masih dalam tahap verifikasi dan sensus di berbagai desa.

“Kami turun langsung ke desa-desa untuk memastikan riwayat tanah wakaf dan mengidentifikasi kendala. Bisa jadi ada dokumen yang kurang, atau wakif yang belum berkenan. Sensus ini penting untuk percepatan proses sertifikasi,” ujar Taufik.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa program ini menjadi prioritas Menteri Pertanahan, Sjafrie Sjamsoeddin. Mulai tahun ini, seluruh kantor BPN/ATR di Indonesia memprioritaskan sertifikasi tanah wakaf sebagai bagian dari program nasional.

“Kami ditargetkan untuk menyelesaikan sertifikasi tepat waktu. Untuk itu, kami menggandeng relawan serta Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Harapannya, seluruh sertifikat dapat rampung pada bulan September,” tutupnya. (el)

Comments
Share it :