DPRD Ponorogo Sampaikan Usulan terhadap Raperda RPJMD 2025-2029

PONOROGO – DPRD Ponorogo memberikan catatan serta usulan terhadap rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ponorogo tahun 2025-2029. Salah satu poin penting yang diajukan adalah menjaga sinergitas antara Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dengan Koperasi Merah Putih di masing-masing desa.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, usai rapat paripurna yang digelar di Pendopo Agung Pemkab Ponorogo pada Senin (26/5/2025).

“Ada satu catatan dari Bapemperda setelah mencermati isi dalam raperda RPJMD, yaitu bagaimana sinergitas BUMDes dengan Koperasi Merah Putih. Tentunya kami akan mendukung agar tidak ada tumpang tindih antara keduanya,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, menegaskan bahwa keberadaan Koperasi Merah Putih di desa tidak menggantikan fungsi BUMDes, melainkan menjadi pendamping sekaligus penguat ekonomi masyarakat di tingkat desa.

“Koperasi Merah Putih tidak menggantikan fungsi BUMDes, tetapi justru berkolaborasi. Koperasi adalah soko guru perekonomian, maka embrio koperasi diambil dari habit dan budaya ekonomi desa. Keduanya tidak saling memakan, melainkan saling menguatkan,” tegasnya.

Bupati dua periode ini juga mengungkapkan bahwa dalam RPJMD lima tahun ke depan, pemerintah daerah akan terus mengedepankan nilai budaya dan kearifan lokal sebagai jawaban terhadap tantangan zaman. Selain itu, konsep ekonomi hijau dan program lumbung padi organik juga akan diaktifkan untuk meningkatkan ketahanan pangan di Ponorogo. (adv/el)

 

Comments
Share it :