DBHCHT Rp 12 Milyar, Angkat Kualitas Jalan Ponorogo

Oplus_16908288

PONOROGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo terus meneguhkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas infrastruktur daerah. Melalui Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP), Pemkab mengalokasikan anggaran sebesar Rp12 miliar dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2026 khusus untuk program pembenahan dan perbaikan jalan.

Suntikan dana segar ini menyasar sembilan titik ruas jalan strategis, mulai dari pusat perkotaan hingga pelosok kecamatan.

Langkah tersebut diambil guna memulihkan konektivitas antarwilayah, meningkatkan keselamatan berkendara, serta memicu percepatan roda ekonomi masyarakat Ponorogo.

Sejumlah jalur vital yang masuk daftar prioritas pengerjaan di antaranya Jalan Urip Sumoharjo dan Jalan Ahmad Yani di pusat kota, hingga jalur penghubung wilayah selatan seperti Ruas Ngrayun–Jajar.Kepala DPUPKP Kabupaten Ponorogo, Jamus Kunto Purnomo, menegaskan bahwa pemanfaatan DBHCHT untuk perbaikan infrastruktur publik telah sesuai regulasi.

 “Pengalokasian DBHCHT sebesar Rp12 miliar ini merupakan komitmen Pemkab Ponorogo dalam menghadirkan infrastruktur jalan yang layak dan aman. Kami memprioritaskan sembilan ruas jalan ini berdasarkan tingkat kerusakannya serta mobilitas warga yang tinggi,” ujarnya, Selasa (27/10/2026).

Menurut Jamus, pengerjaan perbaikan jalan ditargetkan berlangsung bertahap sepanjang tahun dengan mengedepankan mutu agar daya tahan lebih optimal.

“Beberapa ruas jalan di dalam kota Ponorogo kondisinya sudah bagus, seperti Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Basuki Rahmat, Jalan Gajah Mada, Jalan Baru Suromenggolo, dan Jalan Urip Sumoharjo,” pungkasnya. (adv/el)

 

Comments
Share it :