
PONOROGO – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bantarangin, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo, kembali menerima suntikan anggaran dari alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026. Dana segar ini diarahkan untuk memperkuat kualitas sarana penunjang kesehatan publik sekaligus modernisasi alat medis penanganan spesifik.
Total anggaran yang dikucurkan mencapai Rp4.101.300.196,00. Dana miliaran rupiah tersebut didistribusikan ke empat komponen belanja utama, yakni:
Obat-obatan dan BMHP senilai Rp2.229.638.536,00.
Alat Kedokteran Jantung sebesar Rp1.677.500.000,00.
Kalibrasi alat kesehatan Rp106.936.660,00.
Pelatihan SDM kesehatan Rp87.225.000,00.
Direktur RSUD Bantarangin Ponorogo, drg. Enggar Triadji Sambodo, menegaskan mayoritas mata anggaran sudah terealisasi sesuai perencanaan.
“Pada tahun anggaran 2026, sebagian kegiatan yang didanai melalui alokasi DBHCHT telah dilaksanakan sesuai tahapan perencanaannya,” ujarnya, Senin (26/10/2026).
Sementara itu, pengadaan alat kedokteran jantung masih dalam tahap persiapan.
“Seluruh proses pengadaan akan dikawal sesuai ketentuan dan prosedur barang/jasa yang berlaku,” imbuhnya.
Enggar menekankan bahwa alokasi DBHCHT merupakan instrumen krusial bagi rumah sakit daerah dalam menjaga performa operasional serta meningkatkan standar pelayanan.
“Dukungan anggaran ini memberi ruang gerak bagi kami memperluas aksesibilitas dan kualitas layanan medis. Pemenuhan stok obat, kalibrasi instrumen agar presisi, hingga peningkatan kapasitas tenaga kesehatan menjadi prioritas utama,” tegasnya. (adv/el)
