DBHCHT Biayai BPJS 57 Ribu Warga, Serap Ratusan Pencari Kerja

Oplus_16908288

PONOROGO – Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tidak hanya dinikmati petani tembakau, tetapi juga dirasakan ribuan warga Ponorogo melalui program perlindungan sosial dan peningkatan keterampilan kerja.

Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Ponorogo Henry Indrawardana mengatakan, DBHCHT digunakan untuk membiayai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi petani tembakau, buruh tani tembakau, pekerja rentan, kader posyandu, kader KB, hingga guru ngaji. Mereka mendapatkan jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM).

Sedikitnya 5.283 petani dan buruh tani tembakau serta 51.898 masyarakat dari kelompok lainnya mendapat perlindungan tersebut.

“Total sekitar 57 ribu peserta menerima bantuan pembayaran premi melalui dana DBHCHT,” ungkapnya,Jumat (30/10/2026).

Selain itu, DBHCHT juga mendanai pelatihan keterampilan bagi 208 peserta di berbagai bidang, seperti digital marketing, tata busana, make-up artist, kerajinan batik, hingga konten kreator. Dari jumlah tersebut, 53 orang telah bekerja dan 96 peserta memilih berwirausaha sehingga tingkat serapan mencapai 71 persen.

Di penghujung 2026, Disnaker kembali membuka sejumlah pelatihan, antara lain barista, digital marketing, tata busana, batik, pekerja domestik, dan animasi digital. Tingginya minat masyarakat membuat seleksi dilakukan secara ketat agar program yang dibiayai DBHCHT benar-benar memberikan manfaat nyata bagi pencari kerja maupun pelaku usaha mandiri. (adv/el)

Comments
Share it :