Alasan Kesehatan “Naruto” Tak Penuhi Panggilan Kejaksaan

PONOROGO -Kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Ponorogo memasuki babak baru. Pasca penetapan tersangka terhadap Kabag Keuangan Sekretariat DPRD, Fuad Safrowi (FS), kini publik mulai membincangkan mangkirnya seorang anggota dewan berinisial Nar dari panggilan penyidik.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Nar dijadwalkan hadir siang hari, namun hingga petang awak media tidak melihat kehadirannya.

” Pemanggilan telah dilakukan secara patut, tetapi yang bersangkutan tetap tidak memenuhi panggilan dengan alasan kesehatan, ” ucap, Kepala Kejari Ponorogo, Zulmar Adhy Surya.

Lebih lanjut, Zulmar mengatakan penyidik Kejaksaan telah memanggil 6 orang saksi untuk dimintai keterangan. Lima di antaranya berasal dari Sekretariat DPRD, sementara 1 orang ditetapkan sebagai tersangka.

” Untuk 4 saksi lainnya masih menjalani pemeriksaan secara maraton,” tegasnya.

Diketahui, Fuad Safrowi (FS), Kabag Keuangan Sekretariat DPRD Ponorogo, ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan markup hasil kajian tunjangan perumahan DPRD Ponorogo yang dilakukan Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP).

Dalam kajian tersebut, tunjangan Ketua DPRD dipatok Rp 24 juta per bulan, Wakil Ketua Rp 18 juta per bulan, dan anggota Rp 12 juta per bulan. Namun, belakangan diketahui adanya rekayasa nilai tunjangan sehingga negara dirugikan hingga Rp 3,6 miliar.

Kasus ini menjadi sorotan masyarakat Ponorogo. Tunjangan perumahan yang seharusnya mendukung kinerja wakil rakyat justru dijadikan ajang bancakan. Terlebih dengan mangkirnya Nar menimbulkan spekulasi publik. Apakah alasan kesehatan murni, atau ada strategi politik di balik ketidakhadiranya. (El)

Comments
Share it :