Korban Minta Perlindungan Polisi
PONOROGO – Kasus dugaan penganiayaan yang menyeret nama oknum Kepala Desa Kunti, Kecamatan Bungkal, kian memanas dan menyayat hati.
Korban, Wiji Lestari alias Tari (39), janda dua anak, kembali memenuhi panggilan Unit PPA Satreskrim Polres Ponorogo, Jumat (7/8/2026), untuk menjalani pemeriksaan.
Tak hanya lebih dari sekadar memberi keterangan, Tari juga meminta perlindungan hukum karena terus diteror dan bahkan nyaris dibunuh oleh terduga pelaku. Bahkan dengan suara bergetar, Tari mengungkapkan penderitaannya.
“Saya terus diburu, terus diteror. Dia tidak terima, intinya ingin membunuh saya,” ucapnya usai pemeriksaan.
Menurut Tari, kasus ini berawal dari sengketa utang-piutang senilai Rp80 juta, termasuk penggunaan sertifikat rumah milik korban sebagai jaminan. Alih-alih menyelesaikan kewajiban, terduga pelaku justru menghindar.
“Masalah utang piutang itu tidak mau bertanggung jawab, akhirnya saya dipukul hingga lebam di tangan dan kaki, bahkan dicekik.” akunya lirih.
Tari berharap keadilan benar-benar ditegakkan. “Saya tidak terima dianiaya. Saya harap ada perlindungan untuk saya sebagai korban,” tegasnya.
Kapolres Ponorogo melalui Kabag Humas, AKP Yuliani, menegaskan bahwa proses hukum sedang berjalan.
“Saat ini masih dalam penyelidikan oleh Satreskrim Polres Ponorogo,” ujarnya.
Pihak kepolisian berkomitmen mengusut tuntas dugaan penganiayaan dan ancaman kekerasan yang meresahkan warga. (El)


