Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD, Sunarto Penuhi Panggilan Kejaksaan

PONOROGO– Babak baru drama kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Ponorogo kembali menghadirkan tokoh lama. Mantan Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto, akhirnya muncul di Kejaksaan Negeri Ponorogo, Kamis (6/8/2026).

Kehadirannya bukan sekadar formalitas, melainkan menjadi adegan penting dalam lakon panjang yang telah menyeret Kepala Bagian (Kabag) Keuangan DPRD Ponorogo, sebagai tersangka beberapa hari lalu.

Sunarto hadir pukul 10.15 WIB, mengunakan mobil hitam dan mengenakan baju batik hitam serta memakai masker. Ia melangkah mantap ditemani penasihat hukumnya, Ardian Fahmi. Langkahnya langsung menuju ruang PTSP untuk melapor, sebelum menunggu giliran pemeriksaan.

Sebelumnya, Sunarto dijadwalkan hadir pada Selasa (4/8/2026). Namun, alasan kesehatan membuatnya batal datang.

Kepala Kejari Ponorogo, Zulmar Adhy Surya, kala itu menegaskan pemanggilan sudah dilakukan secara sah, hanya saja kondisi fisik Sunarto menghalangi kehadirannya.

Diketahui, pemeriksaan Sunarto menjadi babak penting setelah Kejaksaan Negeri Ponorogo menetapkan Fuad Safrowi, Kabag Keuangan DPRD Ponorogo, sebagai tersangka. Fuad langsung ditahan di Rutan Kelas IIB Ponorogo untuk 20 hari pertama.

Penetapan ini menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan bukan sekadar isu, melainkan badai besar yang siap mengguncang DPRD Ponorogo. (El)

 

 

Comments
Share it :