PONOROGO– Kasus dugaan penganiayaan yang menyeret nama seorang oknum Kepala Desa di Kecamatan Bungkal, Kecamatan Bungkal, Ponorogo terhadap Wiji Lestari, warga Desa Kunti, kian memanas. Aroma ketidakadilan semakin terasa, seiring langkah korban yang tak gentar menempuh jalur hukum demi mencari keadilan.
Setelah melaporkan kejadian ke Polsek Bungkal pada Sabtu (1/8/2026), Wiji kembali menunjukkan keberaniannya dengan mendatangi Unit PPA Satreskrim Polres Ponorogo pada Senin siang (3/8/2026). Dengan wajah tegar, ia menyerahkan bukti dugaan penganiayaan yang meninggalkan jejak luka memar di tangan, kaki, serta tubuhnya.
Tak berhenti di ruang penyidikan, Wiji bersama Kanit dan anggota PPA langsung bergerak menuju lokasi kejadian perkara. Dua titik disisir kawasan Gunung Pegat dan wilayah Dusun Ngemplak, Desa Kunti. Mobil avanza hitam yang mereka tumpangi seakan menjadi saksi bisu perjalanan mencari kebenaran.
“Hari ini langsung menuju tempat kejadian perkara bersama Unit PPA, dan besok akan dilanjutkan pemeriksaan lagi,” tegas Wiji dengan suara bergetar namun penuh keyakinan.
Benang kusut peristiwa ini bermula dari dugaan penyalahgunaan sertifikat tanah milik Wiji yang dipinjam oknum Kades untuk digadaikan ke salah satu bank di Ponorogo. Pinjaman macet, pihak bank menagih Wiji sebagai pemilik sah sertifikat.
Tak hanya itu, oknum Kades juga disebut meminjam uang Rp30 juta dari Wiji. Bukannya membayar, nomor WhatsApp korban justru diblokir. Upaya penagihan berujung pada dugaan penganiayaan yang kini menjadi sorotan publik.
Kasus ini kini resmi ditangani Unit PPA Polres Ponorogo, dengan pemeriksaan lanjutan dijadwalkan dalam waktu dekat.
Sementara, kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum Kepala Desa di Kecamatan Bungkal terhadap Wiji Lestari kini bukan hanya menjadi urusan hukum, tetapi juga memantik gejolak sosial di Desa Kunti, warga mulai menunjukkan keresahan.
Sejumlah warga mengaku kecewa atas tindakan yang diduga dilakukan oleh sang Kades. Mereka menilai, pemimpin desa seharusnya menjadi teladan, bukan malah menjerat warganya dengan masalah hutang dan dugaan kekerasan. (El)

